BAWASLU Kabupaten Way Kanan Menggelar Acara Deklarasi Kampung Anti Politik Uang
Penulis : Redaksi
WAY KANAN (Gemasaibatin) - Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Way Kanan menggelar acara Delarasi Kampung anti politik uang dengan tema ” TOLAK POLITIK UANG” di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu. Acara Deklarasi kali ini bertempat di Gedung Olah Raga Kampung Umpu Bhakti.
Deklarasi di ucapkan langsung oleh Kepala Kampung Umpu Bhakti. Dengan ini kami menyatakan kesediaan untuk berperan aktif dalam mewujudkan pemilihan yang bersih dn bebas dari praktik politik uang demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara,”ucapnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir.,S.H.I dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Bawaslu Way Kanan yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting ini. Kegiatan ini bukan hanya acara seremonial semata lebih dari pada itu. Ini juga menjadi komitmen kita bersama untuk menolak politik uang sebab akan merusak demokrasi untuk itu mari kita semua bekerja sama pada Pilkada mendatang tercipta Pilkada yang bersih jujur dan adil, guna mendapatkan pemimpin yang berintegritas sesuai dengan harapan kita semua.
"Kepada semua masarakat apabila mendapati perbuatan yang diduga melakukan politik uang jangan takut melapor kepada Panwaslu yang ada baik di setiap kampung atau kecamatan, sebab tanpa bantuan kita semua tentu Panwaslu tidak akan bisa maksimal kerjanya sebab jumlahnya sangat terbatas, untuk itu sekali lagi saya mengajak mari kita jadikan Deklarasi kampung ini menjadi titik awal hususnya di kampung Umpu Bhakti ini untuk menghindari atau menolak politik uang,” tutupnya.
Pada sesi terakhir kegiatan, dilansungkan juga penanda tanganan Deklarasi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Perwakilan dari Polres Way Kanan,perwakilan dari Pengadilan Negeri,Kepala Dinas Kesbangpol, Camat Blambangan Umpu,Kodim 0427 yang diwakilkan oleh Babinsanya Kopda Didik,tokoh masarakat dan Kepala Kampung Umpu Bhakti.(Fit)