KPU Way Kanan Terima Surat Suara Pilkada Gubernur Dan Bupati
Penulis : Redaksi
WAY KANAN (Gemasaibatin) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan telah menerima sebanyak 60 dus surat suara Pilgub dan 60 dus surat suara Pilbup Way Kanan, Senin (28/10) yang langsung disimpan di gudang KPU setempat.
Dimana dalam proses pengiriman surat suara dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk menjamin keamanan selama perjalanan dari percetakan hingga tiba di gudang KPU.
Hadir untuk menerima logistik tersebut, Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin , Kasubbag Kul Romi Ruman, Anggota Bawaslu Way Kanan Lekat Rizwan, Sigit Dwi suardi dan Kasat Samapta Polres Way Kanan AKP Sugeng.
Dalam keterangannya Arifin menjelaskan, setelah surat suara tersebut diterima oleh KPU, maka proses selanjutnya adalah untuk dilakukan penyortiran surat suara yang rusak, dan proses pelipatan kertas suara, dan pendistribusian surat suara ke PPK dan PPS se – Way Kanan.
“Semoga seluruh proses tersebut dapat berjalan lancar, dan Pilkada dapat sukses dengan baik,”ujar Arifin.
Dalam kesempatan tersebut Arifin juga mengajak seluruh masyarakat Way Kanan untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada mendatang dengan menggunakan hak pilih mereka demi keberlanjutan demokrasi dan kemajuan daerah.(Fit)